PERAN, FUNGSI, DAN TUGAS TNI
(sesuai UU RI Nomor 34 Tahun 2004)
PERAN.
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
FUNGSI.
1. TNI, sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai:
a. penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
b. penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan
c. pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
2. Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.
TUGAS.
1. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
2. Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1) mengatasi gerakan separatis bersenjata;
2) mengatasi pemberontakan bersenjata;
3) mengatasi aksi terorisme;
4) mengamankan wilayah perbatasan;
5) mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
6) melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
7) mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
8) memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
9) membantu tugas pemerintahan di daerah;
10) membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
11) membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
12) membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13) membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
14) membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
TNI ANGKATAN DARAT BERTUGAS.
a. melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan;
b. melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain;
c. melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat; serta
d. melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.
TNI ANGKATAN LAUT BERTUGAS.
a. melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan;
b. menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
c. melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah;
d. melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut; serta
e. melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
TNI ANGKATAN UDARA BERTUGAS.
a. melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan;
b. menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
c. melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara; serta
d. melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
"Berbuat Baiklah" |
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto |
Senin, 23 September 2024 Focus Group Discussion Pembentukan Angkatan Siber TNI |
Kamis, 19 September 2024 Pergelaran Wayang Golek |
Kamis, 19 September 2024 Bakti Kesehatan HUT TNI Operasi Katarak Gratis |
Selasa, 10 September 2024 Banner Dan Logo HUT Ke-79 TNI |
Minggu, 27 Oktober 2024 AUSINDO HLC Ke-12 Bukti Persahabatan Indonesia Dan Australia |
Senin, 30 September 2024 Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Panglima TNI Run 2024 Di Monas |
Senin, 30 September 2024 Panglima TNI Dan Kapolri Ikuti Fun Bike Dalam Rangkaian Peringatan HUT Ke-79 TNI |
Jum`at, 27 September 2024 Kasum TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 36 Perwira Tinggi TNI |
Sabtu, 17 Agustus 2024
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-79 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA SABTU, 17 AGUSTUS 2024 |
Rabu, 17 Juli 2024
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Juli 2024 |
Rabu, 17 April 2024
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 April 2024 |
Rabu, 18 Oktober 2023
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Oktober 2023 |
Kamis, 5 Oktober 2023
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA PERINGATAN HUT KE 78 TENTARA NASIONAL INDONESIA 5 OKTOBER 2023 |
Senin, 18 Maret 2024 TNI Pastikan Tak Terkait Klaim Rusia: Tentara Bayaran Bukan Tugas TNI |
Rabu, 28 Februari 2024 Jokowi Hadiri Rapim TNI-Polri 2024 |
Rabu, 21 Februari 2024 TNI AL Kerahkan Kapal Korvet dan Helikopter Panther Ikuti Latihan dengan 47 Negara di India |
Selasa, 20 Desember 2022 Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI |
Jum`at, 2 Desember 2022 Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon |