Puspen TNI). Penegakan keadilan berdasarkan hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, setiap penyelenggara negara, setiap lembaga kenegaraan dan setiap lembaga kemasyarakatan tanpa terkecuali termasuk prajurit TNI. Sebagai warga negara kita tunduk pada sistem hukum nasional baik hukum militer dalam hal ini disiplin militer atau KUHPM atau hukum pidana, acara pidana hukum perdata dan acara perdata. Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada seluruh aparat penegak hukum (Oditur Militer, Hakim Militer, Perwira Hukum, Polisi Militer, Pamasis STHM) di lingkungan TNI bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023). Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan bahwa proses penegakan hukum kita merupakan upaya kuratif atau penyembuhan, tidak mengedepankan pencegahan sebelum terjadinya permasalahan hukum. Artinya peran aktif Komandan satuan selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum) atau aparat atau perwira hukum terkait belum terlihat, terutama dalam mencegah terjadinya pelanggaran. "Saya harapkan para aparat hukum khususnya para Kadiskum matra ini punya staf, sering-seringlah turun untuk memberikan ceramah hukum tentang apapun, termasuk pasal-pasal, termasuk tentang pelanggaran HAM dan sebagainya. Ini harus dijadwalkan sehingga para prajurit kita memahami itu." Jelas Laksamana TNI Yudo Margono. Ceramah hukum juga perlu diberikan kepada para Panglima, para Komandan Satuan khusus tentang keankuman. "Ini sangat penting karena para komandan tahunya hanya melaksanakan operasi dan latihan, memimpin anggota, tapi tidak memahami tentang bagaimana proses hukum ketika prajurit melakukan pelanggaran hukum. Bagaimana Ankum sebagai Perwira Pemutus Perkara (Papera) menentukan suatu perkara pidana yang dilakukan oleh prajuritnya", ungkap Panglima TNI. Pengarahan dilaksanakan dengan menggunakan metode daring dan luring sehingga dapat diikuti oleh seluruh penegak hukum sampai yang bertugas di wilayah perbatasan, dan diikuti oleh sekitar 450 (empat ratus lima puluh) personel. Disamping itu pengarahan ini juga dihadiri oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Irjen TNI Letjen TNI Bambang Suswantono, para Asisten Panglima TNI, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H.,LL.M., Ph.D., Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Harfendi, Danpuspom TNI Laksda TNI Edwin, dan Kapuspen TNI Lakasda TNI Julius Widjojono. Pengarahan Panglima TNI ini diprakarsai oleh Babinkum TNI sebagai upaya pelaksanaan penegakkan hukum di lingkungan TNI. Sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945 bahwa penegakan hukum di lingkungan TNI bukan hanya semata-mata tugas dari Babinkum TNI atau Aparat Penegak Hukum, tetapi juga melibatkan peran aktif dari masing-masing satuan. Dalam kegiatan tersebut bertempat di lobby Aula Gatot Subroto juga diselenggarakan pameran buku-buku produk hukum yang telah disusun oleh Babinkum TNI serta Simulasi Virtual Reality Tools (VRT) HHI dimana Panglima TNI berkenan untuk mencoba simulasi tersebut. |
![]() Dilihat 29375 kali
UPACARA VIRTUAL HUT TNI KE 75 |
![]() Dilihat 25182 kali
Ucapan Panglima TNI Pada HUT POLRI |
![]() Dilihat 23312 kali
PRASPA DIKMA PA PK TA.2020 |
![]() Dilihat 22869 kali
Panglima TNI Gowes Bersama Rakyat Pecahkan Rekor MURI |
![]() Dilihat 21853 kali
TNI Melawan Korona |
![]() Dilihat 157 kali
Panglima TNI meninjau pembuatan Rumah Layak Huni (RLH) |
![]() Dilihat 136 kali
Panglima TNI Pimpin Upacara HUT TNI Angkatan Laut ke-78 |
![]() Dilihat 91 kali
TNI laksanakan MoU dengan Kemenpora RI |
![]() Dilihat 72 kali
Panglima TNI : Terima Kasih Satuan Pengamanan dan Masyarakat, KTT ke-43 Asean Sukses |
![]() Dilihat 73 kali
Satgas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT Ke-43 ASEAN Jakarta |