MENUJU TNI PROFESIONAL |
Selasa, 14 Oktober 2008 00:00:00 - Oleh : puspen - Dibaca : 3592 kali |
Sejak reformasi nasional bergulir, ABRI (saat ini TNI) merupakan salah satu institusi yang paling mendapat sorotan dan tuntutan untuk berubah. Hal ini dipandang logis mengingat peran ABRI yang sebelumnya begitu dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dwifungsi ABRI yang sah menurut undang- undang (UU),memungkinkan prajurit berada pada hampir semua lini kehidupan. Sebagai penentu di legislatif, penyelenggara di eksekutif, bahkan wasit di yudikatif.Keadaan yang konon mencederai norma dan prinsip demokrasi. Melalui reformasi, bangsa Terbitlah ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri,serta ketapan MPR Nomor VII/MPR/ 2000 tentang penetapan peran TNI dan Polri. Dua ketetapan yang kemudian dikukuhkan dalam UUD Tahun 1945 melalui amendemen kedua. Berlanjut dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menetapkan TNI selaku komponen utama, dan UU Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI. Sejatinya reformasi TNI telah berakhir sejak UU Nomor 34 Tahun 2004 diundangkan pada 16 Oktober 2004. Karena UU TNI secara jelas mengatur jati diri,kedudukan,peran,fungsi,tugas, postur, dan organisasi serta hal-hal lain mengenai TNI dan prajuritnya. TNI dikukuhkan sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah UU itu juga mengatur tentang hak,kewajiban,dan larangan bagi prajurit TNI. Menyadari peran yang dinilai berlebihan sebelumnya, reformasi menjadi peluang yang baik bagi TNI untuk melakukan perubahan dan meredefinisi peran militer serta menata ulang yang terlanjur melebar untuk kembali menjadi subsistem dari sistem nasional. Pemikiran inilah yang menjadi paradigma baru dan dipublikasikan pada 5 Oktober 1998,bertepatan dengan Peringatan Ke-53 Hari ABRI dalam Kehidupan Bangsa (Tahap I). Setelah tiga tahun mencermati perkembangan situasi negara dan didorong keinginan mengaktualisasikan peran selaku alat pertahanan negara, TNI (sebutan resmi pengganti ABRI sejak 1 April 1999) mencanangkan kelanjutan reformasi melalui publikasi saat Peringatan Ke-56 Hari TNI, 5 Oktober 2001. Judulnya, â€TNI Abad XXI; Redefinisi, Reposisi dan Reaktualisasi Peran TNI dalam Kehidupan Bangsa (Tahap II)â€. Sasaran perubahan difokuskan pada tiga aspek, yaitu struktur,doktrin,dan kultur. Keseriusan TNI untuk berubah dibuktikan sejak reformasi 1998 dan sebelum UU No 34’/2004 diterbitkan. Perubahan struktur staf Sosial Politik ABRI, likuidasi Staf Kekaryaan/Staf Kamtibnas/Badan Pembinaan Kekaryaan ABRI, dan penghapusan Dewan Sosial Politik ABRI di tingkat pusat dan daerah menjadi bukti yang dilaksanakan pada 1998. Pada 1999,perubahan dilanjutkan dengan pemutusan hubungan organisatoris ABRI dengan Golongan Karya, penataan kembali penugasan prajurit di luar struktur Dephankam/ABRI (pensiun atau alih status bagi yang tidak ingin kembali), pemisahan Polri dan ABRI perubahan sebutan ABRI menjadiTNI,penghapusan peran dan organisasi Sospol di Kodam/Korem/- Kodim. Demikian juga pengurangan jumlah anggota Fraksi TNI/Polri di DPR RI dari 75 menjadi 38 orang dan di DPR menjadi 10 persen dari jumlah kursi. Dan sangat fenomenal, komitmen TNI untuk netral dalam pemilihan umum. Sejak 2000 TNI melaksanakan penyesuaian doktrin dengan fungsinya selaku alat pertahanan negara. Hasilnya diwujudkan oleh TNI AU (Swa Bhuwana Paksa) pada Oktober 2000, TNI AL (Eka Sasana Jaya) bulan Februari 2001, TNI AD (Kartika Eka Paksi) bulan Desember 2001 dan TNI (Catur Dharma Eka Karma menjadi Tri Dharma Eka Karma) pada April 2007. Tahun 2000 juga ditandai dengan penghapusan jabatan Wakil Panglima TNI, penghentian keterlibatan TNI dalam day to day politics, dan penghapusan Badan Koordinasi Stabilisasi Tingkat Nasional dan Daerah (bakorstranas/ bakorstrada). Tahun 2001 dan 2002 ditandai dengan sikap netral pada Sidang Istimewa MPR, penghapusan materi sospol dalam kurikulum pendidikan TNI dan menggantinya dengan materi hak asasi manusia, hukum, dan lingkungan hidup,redefinisi dan refungsionalisasi komando teritorial menjadi komando kewilayahan, penghapusan jabatan kepala staf teritorial TNI dan penyesuaian rumusan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Perubahan selama tahun 2004 antara lain pernyataan sikap TNI yang netral dalam pemilihan umum, penarikan seluruh prajurit yang bertugas di luar struktur yang tidak ada kaitannya dengan tugas TNI,likuidasi Fraksi TNI/Polri di DPR, mempercepat penarikan prajurit TNI di MPR dari yang semula 2009, pengalihan peradilan militer dari Babinkum TNI ke Mahkamah Agung,dan penyetaraan tugas dan fungsi Polisi Militer tiap angkatan. Tahun 2005–2006 ditandai dengan likuidasi staf Komunikasi Sosial TNI di pusat dan daerah,pernyataan sikap netral dalam pemilihan kepala daerah, penyerahan inventarisasi bisnis TNI yang akan diambil alih pemerintah dan kebijakan pensiun bagi prajurit TNI yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah. Selain melanjutkan validasi organisasi, tahun 2007 mempunyai nilai penting bagi TNI terkait dengan instruksi Presiden melalui amanat pada Peringatan Ke-62 Hari TNI, yaitu agar TNI mempertahankan netralitas,memantapkan profesionalisme serta mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil re formasi internal TNI kepada rakyat Indonesia pada 2008. Tanggapan terhadap Reformasi TNI Tidak sedikit pihak yang memberi apresiasi atas kesungguhan TNI melakukan perubahan, baik dari dalam negeri maupun pihak asing.Alfred C Stepan, Direktur Pusat Studi Demokrasi, Toleransi,dan Keyakinan di Universitas Columbia, misalnya, mengatakan,†Kita tahu militer di Indonesia sebelumnya sudah berkuasa lebih dari 30 tahun. Jika dalam masa 9 tahun mereka telah mencapai sejauh ini, hal itu merupakan suatu kemajuan terbaik yang pernah saya lihat.†Pengakuan serupa datang dari Shaun D Levina. â€Mereka (TNI) bertindak lebih jauh dari panggilan tugasnya dan menjunjung kepentingan negara dan rakyat Ini berbalik 360 derajat dibanding militer di masa Orde Baru. Mereka (TNI) rugi paling besar dalam kacamata demokrasi, tetapi memberikan pengorbanan paling besar sebagai sebuah organisasi,sebagai pemimpin dan sebagai pendukung hasrat Indonesia untuk menjadi negara bebas, adil, dan demokratis. Plok, plok, plok.Itulah bunyi tepuk tangan untuk Angkatan Bersenjata Duta Besar AS untuk Indonesia,Cameron R Hume,menyampaikan hal itu secara langsung kepada Panglima TNI saat berkunjung ke Mabes TNI di Cilangkap pada 31 Januari 2008. Perubahan-perubahan yang telah diwujudkan oleh TNI akan disebarluaskan kepada berbagai pihak di negaranya agar Tanggapan positif dari dalam negeri tidak usah diragukan lagi,walaupun tidak banyak dipublikasikan. Justru penilaian yang sebaliknya yang sering mewarnai media informasi nasional. Misalnya dengan mengatakan reformasi TNI jalan di tempat atau tidak bergerak sama sekali, TNI yang belum memahami atau menerima paham supremasi sipil atas militer. Mengatakan TNI belum menerima paham supremasi sipil atas militer jelas mengada-ada dan terlalu naif.Alasannya jelas,TNI sudah membuktikan komitmen untuk tidak pernah terlibat atau mengintervensi proses ketatanegaraan. TNI juga dikatakan tidak melaksanakan reformasi karena masih mempertahankan keberadaan komando teritorial yang pada masa Orde Baru merupakan perpanjangan tangan penguasa di daerah. Faktanya komando teritorial telah diubah menjadi komando kewilayahan. Fungsinya sebagai perpanjangan tangan TNI di daerah, sama sekali tidak lagi berurusan dengan masalah politik. Komando Kewilayahan merupakan mata dan telinga terhadap musuh yang berniat mengganggu kedaulatan dan keutuhan negara serta keselamatan bangsa Reformasi TNI pada umumnya masih sering dipandang dari sisi individu prajurit TNI.Perbuatan oknum prajurit dimaknai sebagai bukti reformasi TNI yang gagal atau belum tuntas.Sejatinya TNI tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan prajurit melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, karena TNI menjunjung tinggi hukum, setiap prajurit yang melakukan pelanggaran pasti dikenai sanksi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, ditambah hukuman administrasi seperti pemecatan,penurunan pangkat, dan sebagainya.Bila demikian halnya, masih relevankah menyoal komitmen TNI untuk melaksanakan reformasi? Harapan Masa Depan TNI menyadari sepenuhnya bahwa profesionalisme melaksanakan tugas sesuai tuntutan masih bisa dimaksimalkan. Tugas mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa Indonesia yang begitu luas dengan penduduk lebih dari 220 juta jiwa yang hidup dalam kebhinnekaan serta memiliki alam indah yang mengandung kekayaan berlimpah, mustahil dapat dilaksanakan sendiri oleh TNI. Diperlukan dukungan dan dorongan dari segenap komponen bangsa Alat utama sistem senjata, peranti lunak,sarana prasarana, fasilitas, dan peralatan pendukung lain pun harus senantiasa ditingkatkan. Sederet prasyarat yang akhirnya bermuara pada keterbatasan kemampuan negara. Karena itu,perlu pemahaman dari segenap komponen bangsa |
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya" |
Panglima Besar Jenderal Sudirman |
Minggu, 25 Desember 2022 Perintah Harian Panglima TNI |
Minggu, 25 Desember 2022 Foto Resmi Panglima TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi |
Selasa, 15 November 2022 Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mabes TNI TA.2022 |
Kamis, 22 September 2022 INDODEFENCE 2022 EXPO & FORUM |
Rabu, 1 Februari 2023 Panglima TNI Pimpin Sertijab Tujuh Jabatan di Lingkungan Mabes TNI |
Rabu, 1 Februari 2023 Panglima TNI Ikuti Rakor Perkembangan Industri di Kemenko Marves |
Rabu, 1 Februari 2023 Panglima TNI Terima Jampidmil Kejaksaan Agung |
Selasa, 31 Januari 2023 Panglima TNI Terima Kunjungan Dirut PT KAI |
Selasa, 17 Januari 2023
SAMBUTAN PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA 17 JANUARI 2023 |
Senin, 17 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA, TANGGAL 17 OKTOBER 2022 |
Rabu, 5 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA MEMPERINGATI HUT KE-77 TNI , JAKARTA, 5 OKTOBER 2022 |
Senin, 5 Oktober 2020
Amanat Presiden RI Pada Upacara HUT ke-75 TNI 5 Oktober 2020 |
Jum`at, 17 Juli 2020
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Juli 2020 |
Selasa, 20 Desember 2022 Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI |
Jum`at, 2 Desember 2022 Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon |
Jum`at, 25 November 2022 Sambangi Cianjur, Panglima TNI Evaluasi Kekuatan Pasukan di Lokasi Gempa |
Jum`at, 25 November 2022 Panglima TNI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Kirim Bantuan dan Bawa 8 Ribu Paket Makanan |
Selasa, 8 November 2022 Panglima TNI cek alutsista pengamanan KTT G20 |