KONTINGEN GARUDA ADALAH PASUKAN PERDAMAIAN PBB |
Senin, 2 Februari 2009 00:00:00 - Oleh : puspen - Dibaca : 4168 kali |
Kontingen Garuda adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi pasukan perdamaian PBB. Secara internasional pasukan perdamaian PBB diakui sebagai tentara yang profesional dan berkualifikasi tinggi yang dapat diandalkan untuk menjaga perdamaian dunia. Karena untuk pertama kalinya, tentara dikerahkan untuk menjaga perdamaian, bukan untuk berperang. Tidak semua tentara dapat memenuhi persyaratan sebagai pasukan PBB. Kami pasukan perdamaian PBB sebagai gambaran untuk mewakili dunia sebagai misi dalam upaya menciptakan perdamaian. Dengan demikian semua tugas yang kami lakukan harus sesuai dengan standar PBB yang telah diketahui secara umum. Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan panduan sehingga membantu kami dalam mengemban tugas dengan cara yang terbaik. Kami mewakili PBB di negara dimana tempat kami bertugas untuk membantu memulihkan dari trauma yang disebabkan oleh konflik. Oleh sebab itu kami disiapkan untuk menghadapi berbagai hambatan dalam kehidupan perorangan maupun masyarakat umum sesuai dengan standar PBB. Bersamaan dengan itu persetujuan antara PBB dan negara dimana tempat kami bertugas memberikan keistimewaan dan kekebalan yang tidak boleh kami salah gunakan, karena dunia mengawasi kami baik tingkah laku, tindakan maupun tutur kata. Kami harus selalu disiplin dan bekerja secara professional untuk mencapai tujuan dari PBB. Oleh karena itu kami harus memahami mandat dan misi serta ketentuan-ketentuan yang ada, tetapi dibalik itu semua kami juga harus menghormati lingkungan negara tempat kami bertugas, hukum lokal dan tradisinya. Oleh sebab itu kami diharapkan bisa memperlakukan masyarakat setempat dengan penuh rasa hormat, sopan dan penuh pertimbangan. Selanjutnya bertindak imparsial, integritas dan bijaksana. Selain itu kami juga memberikan dukungan dan bantuan terhadap kaum yang lemah dan sakit. Kami juga harus mematuhi atasan dan mengikuti rantai komando serta menghormati peacekeepers lainnya tanpa adanya diskriminasi. Dengan kata lain, kami harus bersikap baik terhadap sesama teman dan melaporkan semua yang ada kaitannya dengan ekploitasi dan pelecehan seks, dimana perbuatan ini tidak ada toleransi. Kami harus bertanggung jawab terhadap uang dan barang yang menjadi tanggung jawab kami serta merawat seluruh peralatan PBB yang menjadi tanggung jawab kami. Sehingga kami diharapkan untuk melakukan semua hal sesuai dengan standar yang berlaku dan terhindar dari hal-hal memalukan yang akan menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap PBB atau membahayakan pencapaian tujuan misi PBB serta membahayakan status dan keamanan yang akhirnya mendapatkan tindakan disiplin dan dianggap melakukan perbuatan kriminal. Dari bagian ini, Pemerintah negara yang terlibat dalam misi diharapkan untuk menyakinkan semua anggota kontingennya bertindak sesuai dengan standar PBB melalui pelatihan secara efektif sebelum pemberangkatan ke daerah misi. PBB akan melanjutkan pelatihan ini dengan memberikan informasi yang benar tentang hukum dan aturan lokal serta pelatihan lainnya guna suksesnya penugasan. Komandan setiap kontingen adalah orang yang bertanggung jawab terhadap disiplin dan ketertiban anggota kontingennya selama bertugas di daerah misi. Oleh sebab itu Komandan diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan tugasnya dan melaporkan kepada Force Commander terhadap pelanggaran serius yang dibuat oleh anggotanya. Komandan juga dibantu melalui bagian-bagian pelatihan yang dilaksanakan oleh PBB kepada pasukannya yang berhubungan dengan bidang tugas masing-masing. |
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya" |
Panglima Besar Jenderal Sudirman |
Minggu, 25 Desember 2022 Perintah Harian Panglima TNI |
Minggu, 25 Desember 2022 Foto Resmi Panglima TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi |
Selasa, 15 November 2022 Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mabes TNI TA.2022 |
Kamis, 22 September 2022 INDODEFENCE 2022 EXPO & FORUM |
Rabu, 1 Februari 2023 Panglima TNI Pimpin Sertijab Tujuh Jabatan di Lingkungan Mabes TNI |
Rabu, 1 Februari 2023 Panglima TNI Ikuti Rakor Perkembangan Industri di Kemenko Marves |
Rabu, 1 Februari 2023 Panglima TNI Terima Jampidmil Kejaksaan Agung |
Selasa, 31 Januari 2023 Panglima TNI Terima Kunjungan Dirut PT KAI |
Selasa, 17 Januari 2023
SAMBUTAN PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA 17 JANUARI 2023 |
Senin, 17 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA, TANGGAL 17 OKTOBER 2022 |
Rabu, 5 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA MEMPERINGATI HUT KE-77 TNI , JAKARTA, 5 OKTOBER 2022 |
Senin, 5 Oktober 2020
Amanat Presiden RI Pada Upacara HUT ke-75 TNI 5 Oktober 2020 |
Jum`at, 17 Juli 2020
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Juli 2020 |
Selasa, 20 Desember 2022 Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI |
Jum`at, 2 Desember 2022 Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon |
Jum`at, 25 November 2022 Sambangi Cianjur, Panglima TNI Evaluasi Kekuatan Pasukan di Lokasi Gempa |
Jum`at, 25 November 2022 Panglima TNI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Kirim Bantuan dan Bawa 8 Ribu Paket Makanan |
Selasa, 8 November 2022 Panglima TNI cek alutsista pengamanan KTT G20 |