RUU Omnibus Law: Upaya Perkuat Perekonomian Nasional melalui Penciptaan Lapangan Kerja dan Pemberitan Fasilitas Perpajakan |
Kamis, 26 Desember 2019 09:27:14 - Oleh : admin - Dibaca : 1049 kali |
![]() Pemerintah akan segera mengajukan 2 (dua) RUU kepada DPR, yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan, guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. Kedua RUU ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan. Setidaknya ada 3 (tiga) manfaat dari penerapan Omnibus Law. Pertama, menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Kedua, efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerjatelah dibahas secara intensif dengan 31Kementerian/Lembaga terkait, dan mencakup 11 klaster, yaitu: 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi. Sesuai perkembangan hasil , telah diidentifikasi (tentative) lebih kurang 79 UU dan lebih kurang 1.229 pasal yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Angka ini masih mungkin berubah, menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama Kementerian dan Instansi terkait Satu UU bisa masuk dalam beberapa klaster sehingga jumlah UU bukan penjumlahan total dari seluruh klaster (apabila 1 UU terkait dengan 3 klaster, maka dihitung 1 UU). Sementara itu,Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu: 1) Pendanaan Investasi, 2) Sistem Teritori, 3) Subjek Pajak Orang Pribadi, 4) Kepatuhan Wajib Pajak, 5) Keadilan Iklim Berusaha, dan 6) Fasilitas. Substansi kedua Omnibus Law tersebut telah diselaraskandi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Substansi yang terkait dengan aspek Perpajakan dan Kebijakan Fiskal, yang menyangkut substansi di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dimasukan ke dalam Omnibus Law Perpajakan. Pada tanggal 5 Desember 2019, Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan kedua RUU Omnibus Law ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Super Prioritas Tahun 2020. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah siap menyampaikan laporan hasil pembahasan Omnibus Law kepada Presiden RI, termasuk Naskah Akademik dan draft RUU Omnibus Law, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI. Secara paralel dengan pembahasan bersama DPR RI nanti, Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi turunannya. Selain itu, agar substansi Omnibus Law selaras dengan kebutuhan pelaku usaha, Pemerintah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam penyusunan dan konsultasi publik Omnibus Law, melalui pembentukan Satuan Tugas Bersama (Task Force) yang dipimpin oleh Ketua Umum KADIN, dengan anggota berasal dari unsur K/L, KADIN,Pemda, serta Akademisi.(ekon)
|
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya" |
Panglima Besar Jenderal Sudirman |
Senin, 28 Februari 2022 RAPIM TNI POLRI TAHUN 2022 |
Selasa, 11 Januari 2022 Logo Mabes TNI |
Kamis, 9 Desember 2021 Program Diklat Badiklat Kemhan TA.2022 |
Selasa, 23 November 2021 Foto Resmi Panglima TNI |
Rabu, 17 Agustus 2022 Mabes TNI Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Secara Virtual |
Rabu, 17 Agustus 2022 Mabes TNI Peringati HUT Ke-77 Kemerdekaan RI |
Senin, 15 Agustus 2022 Ratusan Personel Garuda Shield 2022 Gelar Sport dan Culture Day di Baturaja |
Senin, 15 Agustus 2022 Latma Super Garuda Shield 2022 Resmi Ditutup |
Kamis, 18 Agustus 2022
Peserta Jambore Nasional XI 2022 Mendapat Arahan Dari Danmenkav 1 Mar |
Senin, 5 Oktober 2020
Amanat Presiden RI Pada Upacara HUT ke-75 TNI 5 Oktober 2020 |
Jum`at, 17 Juli 2020
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Juli 2020 |
Jum`at, 17 Januari 2020
Amanat Upacara Bendera 17 Januari 2020 |
Jum`at, 4 Oktober 2019
AMANAT UPACARA MEMPERINGATI HUT KE-74 TENTARA NASIONAL INDONESIA TANGGAL 5 OKTOBER 2019 |
Rabu, 3 Agustus 2022 Dibuka Panglima TNI, Latma Super Garuda Shield Diikuti 14 Negara |
Senin, 25 Juli 2022 Kunjungi Mabes TNI, Panglima Militer AS Sebut Indonesia Negara Penting dan Mitra Kerja Sama yang Baik |
Senin, 18 Juli 2022 Presiden Jokowi Lantik 754 Perwira Remaja TNI dan Polri |
Rabu, 2 Maret 2022 Presiden Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2022 |
Kamis, 18 November 2021 Resmi Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Akan Lanjutkan Program Hadi Tjahjanto |