c9fb2a9e812153a139353118104ca03a.jpg  

Pangkalan TNI Angkatan Laut Timika dan Personel Satgas Tangkap Pelaku Pencurian 34 Karung Konsentrat Freeport

Selasa, 17 Januari 2023 09:05:32 - Oleh : admin - Dibaca : 440 kali

Pangkalan TNI Angkatan Laut Timika dan Personel Satgas Tangkap Pelaku Pencurian 34 Karung Konsentrat Freeport

Personel Pengkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika menangkap sembilan orang pelaku pencurian konsentrat dari area penampungan konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di area Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekitar pukul 02.30 WIT, Senin (16/1/2023).

Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien S., M.Han., M.Tr.Opsla diwakili Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang, Dandenpom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Rony Elianor Judistira melaksanakan pressrilis penangkapan ini, didampingi Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman dan Danpos Brimob Porsite Ipda Ilham Anggara, Senin siang di Aula Kantor Perwakilan Lanal Timika.

Dikatakan Komandan Lanal Timika melalui Palaksa Lanal Timika, bahwa para pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang karyawan Security PTFI dan lima orang non karyawan (Masyarakat umum), masing-masing dari oknum karyawan security berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28),  sementara non karyawan berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36).

"Penangkapan dilaksanakan dengan TKP di Portsite (Sekitar Pos Lanal). Jadi TKP itu adalah wilayah pengamanan yang dipercayakan kepada Lanal Timika untuk menjaga, yang bekerjasama dengan Satgas Pam Obvitnas dan Satgas Amole" terang Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain sebanyak 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar Rp65,7 juta, 4 unit handphone serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan pihak Lanal Timika kepada pihak SRM Freeport untuk ditindaklanjuti, dan diterima langsung oleh Manager Security Lowland Freeport, Deki Kafiar.

Pihak SRM Freeport selaku pihak yang menerima para pelaku dan barang bukti, menyampaikan bahwa hari ini juga akan membawa para pelaku beserta barang buktinya ke Polres Mimika untuk dilakukan diproses hukum. "Kita akan limpahkan ke pihak Reskrim Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, hari ini juga," ungkap Deki Kafiar.

Sementara itu  Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman yang memimpin tim dalam melakukan penangkapan tersebut, menjelaskan bahwa proses penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim, kemudian melakukan penyergapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti yang ada. 

Smiley face
 
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya"    
Panglima Besar Jenderal Sudirman
Pengumuman
Siaran Pers
Amanat
Berita Media
Selasa, 20 Desember 2022
Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Jum`at, 2 Desember 2022
Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon
Jum`at, 25 November 2022
Sambangi Cianjur, Panglima TNI Evaluasi Kekuatan Pasukan di Lokasi Gempa
Jum`at, 25 November 2022
Panglima TNI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Kirim Bantuan dan Bawa 8 Ribu Paket Makanan
Selasa, 8 November 2022
Panglima TNI cek alutsista pengamanan KTT G20




Smiley face