c9fb2a9e812153a139353118104ca03a.jpg  

Kodim 0610/Sumedang Ungkap Peredaran Obat Terlarang

Minggu, 14 Mei 2023 21:23:19 - Oleh : admin - Dibaca : 230 kali

Kodim 0610/Sumedang Ungkap Peredaran Obat Terlarang

Koramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang berhasil menangkap pengedar obat-obatan terlarang di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari Kab. Sumedang, Jum'at malam (12/5/2023).

Penangkapan pengedar obat-obatan terlarang tersebut bermula dari kejadian perkelahian yang terjadi di depan MCD Jalan raya Jatinangor tepatnya di Dusun Sukamanah Rt 03/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, menjelang magrib, yang meresahkan warga sekitar Demikian disampaikan Danramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang, Kapten Arh Ateng Jaelani.

Danramil mengatakan setelah melihat ada kejadian keributan di MCD Jatinangor langsung melakukan tindakan sambil menghubungi Kapolsek Jatinangor. "Saat saya lewat di depan MCD, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Kemudian tanpa ragu, saya mencoba melerainya sambil menghubungi Kapolsek Jatinangor," ungkap Danramil.

Saat menangkap para pelaku keributan, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka. Kemudian Danramil menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang. "Dalam proses penangkapan dan ditanyakan kepada para pelaku keributan apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang," tutur Danramil. Hasil dari interogasi tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.

Tanpa buang waktu, Danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati warung dalam keadaan tutup. Namun setelah diselidiki ternyata didalam warung ada dua orang yang diduga penjual obat-obatan berinisial S (20) dan DR (26). Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa Tramadol 20 butir, TX 6 lembar, Dobley 26 klif, Destro 11 klif dan X simor 31 klif, kemudian kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Jatinangor untuk pengusutan lebih lanjut.

Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti mengapresiasi anggotanya yang untuk kesekian kalinya berhasil menangkap pengedar obat-obatan terlarang dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di wilayah Kab. Sumedang

 

 

 

 

Smiley face
 
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya"    
Panglima Besar Jenderal Sudirman
Pengumuman
Siaran Pers
Amanat
Berita Media
Selasa, 20 Desember 2022
Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Jum`at, 2 Desember 2022
Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon
Jum`at, 25 November 2022
Sambangi Cianjur, Panglima TNI Evaluasi Kekuatan Pasukan di Lokasi Gempa
Jum`at, 25 November 2022
Panglima TNI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Kirim Bantuan dan Bawa 8 Ribu Paket Makanan
Selasa, 8 November 2022
Panglima TNI cek alutsista pengamanan KTT G20




Smiley face