c9fb2a9e812153a139353118104ca03a.jpg  

Melalui Pendekatan Yang Humanis, Warga Kampung Long Apari Serahkan 11 Pucuk Senjata Api Ilegal ke Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri

Kamis, 1 Juni 2023 10:17:35 - Oleh : admin - Dibaca : 345 kali

Melalui Pendekatan Yang Humanis, Warga Kampung Long Apari Serahkan 11 Pucuk Senjata Api Ilegal ke Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri

Melalui kegiatan Pembinaan Teritorial pemeriksaan kesehatan keliling dan Kegiatan Komsos disertai Penyuluhan hukum kepemilikan Senjata Api yang rutin dilaksanakan personil Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri Pos Long Apari Kembali berhasil mengetuk hati masyarakat perbatasan. Pasalnya, warga secara sukarela menyerahkan 11 pucuk senjata Api illegal dan munisi ke Pos Long Apari, Kampung Long Apari, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (31/05/2023).

Dalam keteranganya melalui rilis tertulis, Rabu (31/05/2023). Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos membenarkan adanya penyerahan senjata api dan munisi dari warga masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonarmed 5 Pancagiri.

"Saya kembali mendapat laporan dari Jajaran SSK 4 Pos Long Apari bahwa ada warga Kp Long Apari secara sukarela menyerahkan 11 pucuk senjata Api dan munisi, yang terdiri dari 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir munisi penabur dan 17 butir munisi lantak melalui Bintara Kesehatan Sertu Tasrik. Penyerahan ini setelah Personal Satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahayanya penggunaan senjata api illegal dan peran aktif personil satgas dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan di wilayah Binaan ," ungkapnya.

Dansatgas memaparkan, kejadian tersebut bermula ketika pers Satgas pos long Apari yang aktif melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pemeriksaan kesehatan keliling kepada warga dan sosialisasi ke Ketua Adat tentang peraturan peredaran senjata api illegal di negara Indonesia sesuai dengan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat No 12 tahun 1951. Dengan penuh keikhlas dan kesadaran ketua adat Kampung Long Apari Micheal Ukoq pun mengajak masyarakat untuk turut serta menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Long Apari.

"Kesadaran warga dan banyaknya senjata api rakitan serta munisi yang diserahkan merupakan bukti keberhasilan anggota Pos Long Apari dalam pembinaan wilayah Binaan. Dalam penyerahan senjata dilakukan secara sukarela oleh warga ke Danpos Long Apari Lettu Arm Yanto Setiawan di Pos Long Apari. Terang Dansatgas.

Ketua Adat Long Apari, Michael Ukoq Mewakili warga kampung Long Apari dan Noha Tivab mengatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI dan mereka sadar bahwa tindakanya itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata, Ucapan terimakasih kepada anggota pos Long Apari yang selalu hadir dan bersama sama warga membantu kesulitan dan kegiatan di masyarakat "  imbuhnya. 

Smiley face
 
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya"    
Panglima Besar Jenderal Sudirman
Pengumuman
Siaran Pers
Amanat
Berita Media
Selasa, 20 Desember 2022
Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Jum`at, 2 Desember 2022
Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon
Jum`at, 25 November 2022
Sambangi Cianjur, Panglima TNI Evaluasi Kekuatan Pasukan di Lokasi Gempa
Jum`at, 25 November 2022
Panglima TNI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Kirim Bantuan dan Bawa 8 Ribu Paket Makanan
Selasa, 8 November 2022
Panglima TNI cek alutsista pengamanan KTT G20




Smiley face