TERSANGKA KORUPSI DANA PRAJURIT JADI 4 ORANG |
Selasa, 28 Maret 2006 00:00:00 - Oleh : puspen - Dibaca : 1185 kali |
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat kemarin menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus penyelewengan dana Tabungan Wajib Perumahan Rp. 100 miliar. Tersangka baru ini pengusaha asal Bandung bernama Dedy Budhiman Garna. “Dengan demikian, sampai saat ini, tersangka Tabungan Wajib Perumahan Rp. 100 miliar sudah ada empat orang, dua dari sipil, dua tentara,� ujar Komandan Puspom TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Ruchjan. Selain itu, tersangka lainnya adalah Kolonel Ngadimin, Mayor Jenderal Salim Mengga, dan Samuel Kristanto. Kolonel Ngadimin, yang ditahan di Puspom Angkatan Darat sejak Oktober 2005 adalah Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan. Sementara itu, Mayor Jenderal Salim Mengga adalah Calon Panglima Kodam Pattimura (Maluku) yang pelantikannya tertahan gara-gara kasus ini. Adapun Samuel Kristanto adalah pemilik Yayasan Mahnaim, yayasan yang mengajak Badan Pengelola untuk bekerja sama. Dedy Garna, menurut Danpuspom, bisa dikatakan sebagai aktor utama yang memperoleh aliran dana terbesar, 30-40 persen dari total aliran dana yang diselewengkan. Saat ini Dedy ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Barat karena kasus korupsi PT. Petral, anak perusahaan Pertamina. Keluarga Dedy yang tergabung dalam PT. Khidmah Fajr Bandung tidak bisa dimintai konfirmasi. Kedua kantor mereka di Jakarta telah pindah alamat, sedangkan di kantor di Bandung tidak ada orang yang bisa dimintai keterangan. Saat ini, selain penyelesaian secara hukum, TNI Angkatan Darat berupaya mengembalikan uang prajurit Rp. 100 miliar itu. Selain dari uang yang dijanjikan akan dikembalikan, ada asset seperti tanah milik Samuel Kristanto dan Dedy yang bisa dijadikan sebagai pengembalian dana yang diselewengkan. Samuel dan Dedy mendapatkan dana tabungan prajurit itu dengan menjanjikan bisa mendatangkan dana dari luar negeri untuk membangun rumah prajurit, asal Angkatan darat menyediakan Rp. 100 miliar sebagai dana pendamping. |
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya" |
Panglima Besar Jenderal Sudirman |
Senin, 28 Februari 2022 RAPIM TNI POLRI TAHUN 2022 |
Selasa, 11 Januari 2022 Logo Mabes TNI |
Kamis, 9 Desember 2021 Program Diklat Badiklat Kemhan TA.2022 |
Selasa, 23 November 2021 Foto Resmi Panglima TNI |
Senin, 5 Oktober 2020
Amanat Presiden RI Pada Upacara HUT ke-75 TNI 5 Oktober 2020 |
Jum`at, 17 Juli 2020
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Juli 2020 |
Jum`at, 17 Januari 2020
Amanat Upacara Bendera 17 Januari 2020 |
Jum`at, 4 Oktober 2019
AMANAT UPACARA MEMPERINGATI HUT KE-74 TENTARA NASIONAL INDONESIA TANGGAL 5 OKTOBER 2019 |
Sabtu, 17 Agustus 2019
AMANAT KASUM TNI PADA UPACARA HUT KE-74 RI JAKARTA, 17 AGUSTUS 2019 |
Rabu, 2 Maret 2022 Presiden Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2022 |
Kamis, 18 November 2021 Resmi Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Akan Lanjutkan Program Hadi Tjahjanto |
Jum`at, 3 September 2021 Panglima TNI Raker di Komisi I DPR RI |
Jum`at, 23 Juli 2021 Panglima TNI Serahkan Bantuan Tabung Oksigen dan Alkes kepada Masyarakat Papua |
Selasa, 8 Juni 2021 Pekuat Pelaksanaan PPKM Berskala Mikro di Daerah, Tim Gabungan TNI dan Polri Dilibatkan |