c9fb2a9e812153a139353118104ca03a.jpg  

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 181 /PMK.06/2016

Jum`at, 6 Oktober 2023 18:04:08 - Oleh : admin - Dibaca : 426 kali

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 181 /PMK.06/2016

TENTANG

PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman b. pelaksanaan penatausahaan Barang Milik Negara, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara;

b. bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan pengelolaan Barang Milik Negara clan untuk melaksanakan ketentuan Pas al 89 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daetah, perlu mengatur kembali penatausahaan Barang Milik Negara yang sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penatausahaan Barang Milik Negara;

 

DOWNLOAD SELENGKAPNYA 

Podcast LAPOR sippn
 
Persahabatan yang didasari oleh keikhlasan dan kasih sayang, akan melahirkan keabadian dalam kebersamaan. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
Quote Panglima TNI
Pengumuman
Siaran Pers
Amanat
Berita Media
Senin, 18 Maret 2024
TNI Pastikan Tak Terkait Klaim Rusia: Tentara Bayaran Bukan Tugas TNI
Rabu, 28 Februari 2024
Jokowi Hadiri Rapim TNI-Polri 2024
Rabu, 21 Februari 2024
TNI AL Kerahkan Kapal Korvet dan Helikopter Panther Ikuti Latihan dengan 47 Negara di India
Selasa, 20 Desember 2022
Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Jum`at, 2 Desember 2022
Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon




Tiktok