c9fb2a9e812153a139353118104ca03a.jpg  

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata Dan Amunisi Ilegal Menuju Nabire Di Pelabuhan Ambon

Rabu, 22 November 2023 08:28:31 - Oleh : admin - Dibaca : 52 kali

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata Dan Amunisi Ilegal Menuju Nabire Di Pelabuhan Ambon

TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersinergi dengan aparat Keamanan Gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api rakitan beserta 58 Butir Munisi Kal. 5,56 ilegal yang dibawa oleh salah seorang pelaku penumpang KM. Sirimau atas nama inisial JL menuju Nabire Papua tengah di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Minggu (12/11).

Kronologi kejadian berawal pada pukul pukul 23.00 WIT, para calon penumpang KM. Sirimau melaksanakan embarkasi menuju ke dalam kapal. Kemudian, penumpang yang akan naik ke atas kapal KM. Sirimau dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang mencurigakan.

Pukul 23.40 WIT, pelaku JL menuju ke dermaga dengan membawa tas pikulan belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tas pikulan tersebut, karena saat dilaksanakan pemeriksaan tas tersebut terasa berat, sehingga anggota melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan didapatkan tiga pucuk senjata rakitan yang di bungkus dengan kantong plastik berwarna hitam yang dimasukan ke dalam tas gendong berwarna cokelat.

Setelah senjata-senjata tersebut diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan dan ditemukan 58 butir Munisi tajam Kal. 5,56 yang dibungkus dengan kertas berwarna putih. Barang-barang yang telah diamankan antara lain tiga pucuk senjata api rakitan, 58 Butir Amunisi tajam Kaliber 5.56, uang sebesar Rp. 554.000., HP Oppo A95, satu buah buku tabungan, satu buah kartu ATM, satu kartu tanda keanggotaan dan satu buah tas warna cokelat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa menuju Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata rakitan tersebut.

Dalam keterangan yang diterima bahwa pelaku mendapatkan senjata tersebut dari MS, yang berkediaman di Desa Kokroman, Kec. TNS, Kab. Maluku Tengah. Menurut pengakuan pelaku, bahwa senjata tersebut milik kakak kandungnya atas nama OL (Almarhum) di Desa Haria, namun setelah meninggal pada tahun 2012, senjata tersebut di bawa oleh MS dari Desa Haria menuju Desa Kokroman, Kec. TNS, Maluku Tengah untuk disimpan di belakang lemari pakaian.

Pelaku menyampaikan bahwa senjata rakitan tersebut akan dibawa dari Ambon ke Nabire Papua Tengah untuk diberikan kepada  Manis (nama samaran) 36 tahun, Kampung Nabarua atas Nabire Papua tengah untuk di jual dengan harga per pucuk sebesar RP. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) sedangkan untuk amunisi akan di jual dengan harga per butir sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini penyelundupan senjata api rakitan beserta amunisi ilegal.

 

 

Podcast LAPOR sippn GPR GPR
 
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya"    
Panglima Besar Jenderal Sudirman
Pengumuman
Siaran Pers
Amanat
Berita Media
Senin, 18 Maret 2024
TNI Pastikan Tak Terkait Klaim Rusia: Tentara Bayaran Bukan Tugas TNI
Rabu, 28 Februari 2024
Jokowi Hadiri Rapim TNI-Polri 2024
Rabu, 21 Februari 2024
TNI AL Kerahkan Kapal Korvet dan Helikopter Panther Ikuti Latihan dengan 47 Negara di India
Selasa, 20 Desember 2022
Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Jum`at, 2 Desember 2022
Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon




Tiktok