PERSPEKTIF BARU KEAMANAN NASIONAL |
Senin, 2 Juli 2007 00:00:00 - Oleh : puspen - Dibaca : 2505 kali |
Tertangkapnya Abu Dujana terkait dengan jaringan teroris beberapa waktu yang lalu membuktikan bahwa jaringan terorisme di Persoalan lain. Selain masalah terorisme, persoalan lain yang dapat mempengaruhi terwujudnya keamanan nasional saat ini Pertama Konflik Ekonomi, yang ditandai dengan ketegangan-ketegangan pada sektor perdagangan seperti tarik ulur harga minyak goreng antara pemerintah dan produsen. Hal ini menjadi ironis karena rakyat harus membayar harga minyak goreng lebih mahal padahal Indonesia produsen CPO kedua terbesar di dunia. Kedua Ancaman terhadap keamanan nasional terutama masih dilihat sebagai sumber dari dalam negeri. Seperti adanya konflik Poso, Ambon, Irian, Aceh dan lain-lain yang telah memberikan andil yang cukup besar bagi keterpurukan bangsa. Ketiga Penyelundupan manusia dan migrasi iliegal, khususnya yang terjadi di Asia juga turut memperburuk situasi keamanan dalam negeri. Migrasi ilegal dapat terjadi karena dua faktor utama, yaitu faktor pendorong dan penarik. Faktor pendorong berasal dari situasi internal negara asal seperti pengangguran yang meningkat sebagai akibat krisis ekonomi dan finansial, serta faktor-faktor keamanan dalam negeri yang timbul akibat pemerintahan rezim yang represif atau terjadi perang saudara. Faktor penarik yang berasal dari negara tujuan atau negara pilihan timbul karena negara tujuan tersebut sangat aman, secara politik stabil, kaya, ekonominya maju dan karenanya menjanjikan kehidupan baru yang lebih baik. Keempat Lalu lintas obat terlarang. Indonesia sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang lokasinya sangat mudah diakses dan banyak wilayah yang penjagaan keamanannya amat lemah, menjadikan negeri ini bukan saja sebagai lalu lintas transit yang aman untuk perdagangan narkotika ke Australia dan kawasan lainnya, tetapi juga seperti Thailand sangat memungkinkan Indonesia menjadi pusat perdagangan serta pasar narkotika dan obat bius lainnya. Kelima Aksi perompakan semakin nyata sebagi suatu ancaman bersama yang perlu dihadapi oleh negara-negara di dunia. Tidak jarang pelaku perompakan bukan hanya berasal dari satu kebangsaan tertentu saja, tetapi dari beragam bangsa yang terorganisir dalam satu organisasi kejahatan lintas negara, seperti mereka yang beroperasi di Selat Malaka, Laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur. Keenam Adanya perdagangan gelap senjata, penyalahgunaan teknologi informasi, konflik komunal yang terjadi di Aceh dan Ambon yang menggunakan senjata sebagai alat kekerasan, misalnya tidak menutup kemungkinan diperoleh dari hasil perdagangan gelap. Sedangkan penyalahgunaan teknologi informasi seperti pengrusakan jaringan internet dan web site milik TNI dan Polri maupun milik institusi dan perusahaan negara maupun swasta nasional lainnya. Tantangan Baru. Tantangan yang perlu dijawab oleh pemerintah adalah harus mampu menyakinkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya pemberantasan terorisme dan bahaya lain yang dapat merusak tatanan keamanan nasional digunakan untuk kepentingan kemakmuran seluruh rakyat. Dengan demikian upaya untuk mewujudkan keamanan nasional dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Negara untuk memberikan rasa aman suatu bangsa dari berbagai ancaman baik politik, sosial maupun budaya terhadap keutuhan dan kedaulatan wilayah. Keamanan nasional merujuk kepada kebijakan pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup dan keamanan negara bangsanya dengan mewujudkan perdamaian dan stabilitas dalam sebuah komunitas. Dengan memanfaatkan seluruh kekuatan diplomasi luar negeri (tetap berpijak pada politik bebas aktif), mengolah potensi ekonomi nasional untuk kepentingan pertahanan negara serta penggunaan kekuatan militer berdasarkan prinsip demokrasi. Untuk mewujudkan langkah tersebut diawali dengan proses demokratisasi yaitu untuk mewujudkan keamanan nasional harus mengikutsertakan masyarakat seluas-luasnya. Hal tersebut, sangat diperlukan mengingat sebagian masyarakat sudah terlanjur mempunyai persepsi yang rancu bahwa fungsi keamanan hanya dimonopoli oleh aparat negara. Peran pemerintah sebagai regulator harus memberikan porsi yang lebih besar kepada masyarakat umum untuk melakukan langkah-langkah penangkalan secara dini di lingkungan masing-masing. Penangkalan tersebut dilakukan dengan proses pemberdayaan berdasarkan perkiraan-perkiraan matang mengenai perkembangan lingkungan, nasional maupun internasional, tanpa harus didominasi oleh negara. Dengan demikian keamanan nasional, apapun difinisinya pada intinya mengandung hal-hal yang bersifat partisipatif masyarakat menuju perdamaian dan stabilitas dalam sebuah komunitas negara. Peran TNI Berdasarkan konsepsi baru tentang keamanan nasional maka secara legal demokratik tercantum dalam UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyatakan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia merupakan bagian dari operasi militer selain perang Military Operation Other The War (MOOTW) bukanlah hal yang tabu. Sydney Jones dari lembaga international Crisis Group (ICG) menyatakan TNI harus terlibat aktif memerangi terorisme untuk mengimbangi kekurangan maupun lembaga lain dalam menangani masalah ini. Paling tidak terdapat tiga peran yang dapat dimainkan Pertama, operasi-operasi khusus. Termasuk di dalam peran ini adalah operasi-operasi yang membutuhkan keahlian di luar keahlian konvensional kepolisian. Tugas yang membutuhkan keahlian khusus seperti pada contoh ini lebih tepat dibebankan pada Detasemen 81 Gultor (Penanggulangan Teroris) Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara Marinir TNI AL dan Detasemen Bravo Paskas TNI AU. Kedua, penjagaan perbatasan. Bruce Hoffman salah satu pakar terorisme dunia memprediksi bahwa pasca terusirnya Taliban dari Afganistan, jaringan teror dunia akan mengalihkan sasaran ke wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia sangat rendah penjagaannya. Indonesia sendiri setidaknya memiliki 12 pulau terluar yang rawan penyelundupan dan akhirnya tentu bisa saja menjadi jalur lintas kegiatan terorisme. Sehingga akan lebih optimal jika penjagaan wilayah perbatasan dibebankan kepada personel TNI. Ketiga, deteksi dini potensi teror. Dengan kemampuan data base atas kegiatan radikal, instrumen pembinaan teritorial atau kewilayahan. Inteligence gathering pada strata terbawah komando teritorial akan bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan sarana efektif untuk mendeteksi potensi ancaman teror. Dengan adanya perspektif baru keamanan nasional yang ditekankan pada partisipasi masyarakat serta peran TNI dalam penanggulangan terorisme maka dalam kurun waktu ke depan perlu dibuat kebijakan tentang Keamanan Nasional yang komprehensif. Sehingga dapat diketahui secara jelas lembaga apa menangani ancaman apa, serta bagaimana partisipasi masyarakat dilakukan. “Tantangan yang perlu dijawab oleh pemerintah adalah harus mampu meyakinkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya pemberantasan terorisme dan bahaya lain yang dapat merusak tatanan keamanan nasional digunakan untuk kepentingan kemakmuran seluruh rakyat“. *Upaya untuk mewujudkan keamanan nasional dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman suatu bangsa dari berbagai ancaman. *Peran pemerintah sebagai regulator harus memberikan porsi lebih besar kepada masyarakat umum untuk melakukan langkah-langkah penangkalan secara dini dilingkungan masing-masing. |
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya" |
Panglima Besar Jenderal Sudirman |
Minggu, 25 Desember 2022 Foto Resmi Panglima TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi |
Selasa, 15 November 2022 Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mabes TNI TA.2022 |
Kamis, 22 September 2022 INDODEFENCE 2022 EXPO & FORUM |
Selasa, 20 September 2022 Logo dan Banner HUT ke-77 TNI Tahun 2022 |
Jum`at, 31 Maret 2023 Panglima TNI Berangkatkan 555 Pajurit Yonif Raider 631/Antang |
Jum`at, 31 Maret 2023 Panglima TNI Terima Penganugerahan Gelar Adat Dayak |
Jum`at, 31 Maret 2023 Panglima TNI Tinjau PLBN Jagoi Babang Bengkayang |
Rabu, 29 Maret 2023 Panglima TNI Hadiri Penyerahan Zakat Kepada Baznas oleh Presiden RI Joko Widodo |
Selasa, 17 Januari 2023
SAMBUTAN PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA 17 JANUARI 2023 |
Senin, 17 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA, TANGGAL 17 OKTOBER 2022 |
Rabu, 5 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA MEMPERINGATI HUT KE-77 TNI , JAKARTA, 5 OKTOBER 2022 |
Senin, 5 Oktober 2020
Amanat Presiden RI Pada Upacara HUT ke-75 TNI 5 Oktober 2020 |
Jum`at, 17 Juli 2020
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Juli 2020 |
Selasa, 20 Desember 2022 Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI |
Jum`at, 2 Desember 2022 Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon |
Jum`at, 25 November 2022 Sambangi Cianjur, Panglima TNI Evaluasi Kekuatan Pasukan di Lokasi Gempa |
Jum`at, 25 November 2022 Panglima TNI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Kirim Bantuan dan Bawa 8 Ribu Paket Makanan |
Selasa, 8 November 2022 Panglima TNI cek alutsista pengamanan KTT G20 |