MENGENAL PEMBINAAN POTENSI DIRGANTARA |
Senin, 9 Juli 2007 00:00:00 - Oleh : puspen - Dibaca : 5927 kali |
Pembinaan Potensi Dirgantara (Binpotdirga) merupakan upaya membina potensi di Udara. Oleh TNI Angkatan Udara pembinaan ini disosialisasikan kepada masyarakat luas untuk mengenalkan potensi-potensi wilayah udara nasional yang ada dan dimiliki NKRI. Kawasan dirgantara nasional dinilai memiliki keunggulan strategis, karena letaknya berada tepat di atas garis katulistiwa, yang dapat menjadi ruang hidup, sekaligus sebagai ruang gerak, media, dan sumber daya alam. Bahwa kawasan dirgantara suatu negara termasuk diantaranya Indonesia dapat diperuntukkan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat serta pertahanan nasional.1 Optimalisasi pendayagunaan kawasan dirgantara nasional, diperlukan aturan-aturan yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pertahanan negara. Pengaturan pendayagunaan kawasan dirgantara yang dapat merugikan bangsa dan negara secara tidak langsung akan mengancam keselamatan bangsa. Oleh karena itu kawasan dirgantara nasional harus dipertahankan dari setiap ancaman dan gangguan melalui pembinaan terhadap segenap potensi nasional secara terencana dan terpadu. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) wilayah pertahanan negara merupakan solusi utama untuk mengatasi permasalahan yang timbul seiring dinamika perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan strategi, regional, dan global. Sikronisasi berbagai upaya pendayagunaan kawasan dirgantara nasional saat ini mutlak diperlukan, terkait dengan pertahanan bahwa upaya pertahanan dirgantara tidak hanya menggunakan ruang udara saja, melainkan juga kawasan daratan dan lautan untuk dapat menggelar unsur-unsur kekuatan. Dalam konsep para intelektual Indonesia bahwa wilayah udara, perairan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh apabila suatu negara akan mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian serta pertahanan keamanan rakyat Indonesia khususnya. Kekayaan alam di udara mengandung berbagai sumber daya alam potensial dan terbatas, selanjutnya sumber daya ini dapat dimanfaatkan untuk kehidupan dan penghidupan manusia. Selain dijadikan komplemen dan subtitusi dapat pula dijadikan alternatif dalam penggunaan sumber daya, baik yang ada di daratan maupun perairan untuk berbagai kepentingan nasional. Potensi sumber daya alam di udara yang populer diantaranya sumber daya energi surya (matahari), sumber daya energi angin, sumber daya gas (oksigen, hidrogen, nitrogen, oksida nitrous, dan argon), dan sumber daya ruang. Dari keberadaan Binpotdirga itu sendiri merupakan upaya pembinaan bagaimana dapat mewujudkan suatu perubahan yang lebih baik dari suatu kekuatan yang ada dalam ruang udara dan ruang angkasa. Kalau dilihat dalam peraturan internasional mengenai Tata Ruang Udara telah disepakati oleh semua negara dan tertuang dalam pasal 1 Konvensi Chicago 1944 berbunyi â€suatu negara mempunyai kedaulatan yang bersifat lengkap dan eksklusif (penuh dan utuh) atas ruang udara di atas wilayahnya.†Konvensi Chicago dilanjutkan oleh Indonesia dengan undang-undang No.15 Tahun 1992 tentang Penerbangan pada pasal 4. Sementara ruang angkasa internasional telah disepakati dan disahkan dalam Outer Space Treaty 1967 khusus pasal 2 dinyatakan; larangan tuntutan kedaulatan dalam bentuk apapun terhadap ruang angkasa sebagai wilayah kemanusiaan seluruh umat manusia. Dilanjutkan oleh Republik Indonesia dengan dikeluarkannya UU No 16 Tahun 2002. Dunia penerbangan yang semakin berkembang dengan pesatnya mengakibatkan banyaknya perubahan-perubahan yang menuntut para pakar kedirgantaraan berkumpul dalam sidang PBB dengan membahas mengenai ruang angkasa dengan dikenal United Nations Comitte on the Peaceful Use of Outer Space (Uncopuos). Bahkan pertemuan itu telah dilaksanakan beberapa kali mulai tahun 1966 hingga 2003. Dari hasil pertemuan itu meskipun belum disepakati oleh negara-negara yang menghadiri mengenai batas terendah ruang angkasa/ruang antariksa. Ada pendapat dari berbagai negara diantaranya Australia menyatakan untuk menetapkan ketinggian 100 km di atas permukaan laut sebagai patokan untuk keperluan praktis. Amerika mengusulkan batas terendah ruang angkasa pada ketinggian 100 Nm. Korea Selatan dan Rusia mengusulkan batas ruang udara dan ruang angkasa dimulai pada ketinggian antara 100-120 km. Pada intinya Uncopuos belum menghasilkan tentang batas terendah ruang angkasa yang pasti, tergantung kemampuan teknologi kedirgantaraan suatu negara untuk dapat menguasai ruang dirgantara yang berada di atas wilayah negara tersebut. Di Indonesia, TNI Angkatan Udara-lah yang memiliki otoritas mengamankan wilayah udara nasional dari berbagai ancaman yang datang dari udara termasuk para insan penerbangan nasional maupun swasta ikut dalam upaya meningkatkan pembinaan potensi nasional aspek dirgantara menjadi suatu kekuatan guna mempertahankan keutuhan negara. Sementara dalam melaksanakan tugas yang melekat pembinaan potensi dirgantara, TNI Angkatan Udara sangat terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) khususnya insan Angkatan Udara dan kejuangan prajurit Angkatan Udara. Peran Angkatan Udara dalam pembinaan potensi dirgantara yang melekat pada tugas sehari-hari sebagai penegak hukum di udara, diantaranya membina dan menyelenggarakan pengembangan potensi nasional aspek dirgantara menjadi kekuatan pertahanan negara di dirgantara meliputi sumber daya nasional (SDM, SDA, SDB) dan ruang alat kondisi juang (RAK Juang). Berkaitan dengan sumber daya nasional pelaksanaannya dapat dilaksanakan terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) saja, sementara pembinaan sumber daya alam dan buatan (SDAB) merupakan kebijakan pemerintah. Di TNI Angkatan Udara fungsi dan tugas sebagai pembina potensi dirgantara dijabat oleh Kepala Dinas Potensi Dirgantara (Kadispotdirga) saat ini dijabat oleh Marsekal Pertama setingkat eselon III dilingkungan departemen. Selanjutnya mengenai ruang alat kondisi juang yang ada selalu berhadapan kepada peran Dispotdirga. Dengan fungsi dan tugas yang telah dijalankan oleh TNI Angkatan Udara selama ini, diharapkan sebagai acuan untuk menjadi potensi yang bergerak lebih maju. Pembinaan potensi dirgantara dalam arti yang luas dihadapkan pada tugas-tugas yang diberikan kepada Dispotdirga yang semakin berat. Untuk lebih memberdayagunakan seluruh masyarakat Indonesia, ke depan diperlukan adanya struktur organisasi besar di tingkat nasional. Sehingga keterlibatan instansi TNI Angkatan Udara, pemerintah, dan rakyat sangat dibutuhkan guna membentuk suatu organisasi yang valid dan benar-benar efektif dalam pelaksanaan tugas. Setelah terbentuk organisasi yang kokoh dan kuat, pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan anggaran tentunya dapat melaksanakan pembinaan serta mengelola potensi-potensi yang ada seperti SDA maupun SDB untuk kepentingan rakyat. |
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya" |
Panglima Besar Jenderal Sudirman |
Minggu, 25 Desember 2022 Foto Resmi Panglima TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi |
Selasa, 15 November 2022 Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mabes TNI TA.2022 |
Kamis, 22 September 2022 INDODEFENCE 2022 EXPO & FORUM |
Selasa, 20 September 2022 Logo dan Banner HUT ke-77 TNI Tahun 2022 |
Jum`at, 31 Maret 2023 Panglima TNI Berangkatkan 555 Pajurit Yonif Raider 631/Antang |
Jum`at, 31 Maret 2023 Panglima TNI Terima Penganugerahan Gelar Adat Dayak |
Jum`at, 31 Maret 2023 Panglima TNI Tinjau PLBN Jagoi Babang Bengkayang |
Rabu, 29 Maret 2023 Panglima TNI Hadiri Penyerahan Zakat Kepada Baznas oleh Presiden RI Joko Widodo |
Selasa, 17 Januari 2023
SAMBUTAN PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA 17 JANUARI 2023 |
Senin, 17 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA BENDERA, TANGGAL 17 OKTOBER 2022 |
Rabu, 5 Oktober 2022
AMANAT PANGLIMA TNI PADA UPACARA MEMPERINGATI HUT KE-77 TNI , JAKARTA, 5 OKTOBER 2022 |
Senin, 5 Oktober 2020
Amanat Presiden RI Pada Upacara HUT ke-75 TNI 5 Oktober 2020 |
Jum`at, 17 Juli 2020
Amanat Panglima TNI Pada Upacara Bendera 17 Juli 2020 |
Selasa, 20 Desember 2022 Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI |
Jum`at, 2 Desember 2022 Panglima TNI Bersama KSAL Lepas Satgas MTF TNI Konga 28 N ke Lebanon |
Jum`at, 25 November 2022 Sambangi Cianjur, Panglima TNI Evaluasi Kekuatan Pasukan di Lokasi Gempa |
Jum`at, 25 November 2022 Panglima TNI Tinjau Lokasi Gempa Cianjur Kirim Bantuan dan Bawa 8 Ribu Paket Makanan |
Selasa, 8 November 2022 Panglima TNI cek alutsista pengamanan KTT G20 |